Bahaya Obat Maag Pemicu Kanker Yang Ditarik BPOM - miraclewijaya.com

Bahaya Obat Maag Pemicu Kanker Yang Ditarik BPOM

Miraclewijaya.Com  | Daftar Obat Maag Pemicu Kanker Yang Ditarik BPOM - Melalui akun resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberitahukan bahwa telah melakukan penarikan obat lambung ranitidin atau obat maag yang sudah tersebar di indonesia. Hal tersebut dilakukan oleh BPOM karena adanya tindak lanjut informasi dari Food and Drug Administration (FDA) serta informasi dari European Medicine Afency (EMA) bahwa dalam sample dari obat ranitidin terdapat senyawa mengandung N-Nitrosodimenrhylamine (NDMA). 

Dari hasil uji lap dan hasil analisa bahwa kandungan NDMA dapat mengakibatkan kanker atau sebagai salah satu pemicu kanker, biarpun hanya terdapat kandungan kecil di dalam obat yang mengandung bahan aktif ranitidin. Ranitidin adalah salah satu obat yang digunakan untuk pengobatan gejala sakit tukak lambung dan juga tukak usus atau sering disebut sakit maag.

Ranitidin yang telah dipasarkan di Indonesia tersedia dalam beberapa macam yaitu tablet, sirup, serta injeksi atau disuntikkan. Saat ini BPOM sudah melakukan berbagai kajian dan pengujian berbagai obat yang mengandung ranitidin dan yang sudah dipasarkan, dan menetapkan beberapa jenis obat maag yang mengandung ranitidin untuk ditarik dari peredaran.

Bagi masyarakat diharapkan untuk tidak kawatir dan resah, jika masyarakat membutuhkan informasi yang jelas terkait obat maag yang akan dikonsumsi lebih baik segera tanyakan ke dokter atau apoteker di apotik ketika membeli obat terkati kandungan ranitidin pada obat maag tersebut dan berikut daftar obat maag ranitidin yang telah di tarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, sehingga bisa dijadikan referensi bagi sobat dalam membeli obat maag yang aman dan tidak mengandung ranitidin, supaya efek pemicu kanker tidak sobat konsumsi.

Daftar Obat Lambung Ranitidin yang ditarik BPOM :
  1. Ranitidine dalam bentuk cairan injeksi 25 mg/mL diedarkan oleh PT. Phapros Tbk
  2. Rinadin dalam bentuk Sirup 75 mg/mL diedarkan oleh PT. Global MultiPharmalab
  3. Zantac dalam bentuk Cair Ijeksi 25 mg/mL diedarkan oleh PT. Glaxo Wellcome Indonesia
  4. Ranitidine dalam bentuk cairan injeksi 25 mg/mL diedarkan oleh PT. Indofarma
  5. Indoran dalam bentuk cairan injeksi 25 mg/mL diedarkan oleh PT. Indofarma

Dengan adanya informasi dari BPOM dan beberapa informasi hasil uji kelayakan FDA dan EMA tadi harapannya segala bentuk obat yang mengandung Ranitidin segera ditarik dan segera melakukan pengecekan terhadap ambang batas kandungan ranitidin yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi, karena dari 5 daftar obat maag di atas dari hasil uji terdapat kandungan ranitidine yang melebihi ambang batas seharusnya. Batas nilai cemaran NDMA yang diperbolehkan yaitu 96 ng/hari, dan bersifat korsinogenik yaitu jika dikonsumsi berlebih secara terus menerus dalam jangka waktu lama.

Alangkah baiknya mulai sekarang lakukan pola hidup sehat dan makanlah yang teratur untuk mengantisipasi adanya sakit maag dalam tubuh sobat semua. Sehingga dengan sobat menjaga kesehatan dengan benar dan pola hidup benar maka tidak perlu lagi mengkonsumsi obat obatan kimia yang mengandung ranitidin yang dapat memicu kanker seperti itu.

Jika memang sobat sudah terlanjur menderita sakit maag alangkah baiknya untuk mencoba mengkonsumsi obat maag herbal terlebih dahulu, seperti halnya Obat maag alami berikut ini Obat Alami Sakit Maag Yang Aman Dan Manjur

Semoga Informasi ini dapat bermanfaat serta dapat meningkatkan kesadaran kita terhadap bahayanya obat maag pemicu kanker yang mengandung ranitidine tersebut, dan sudah ditarik juga oleh BPOM, namun terkadang belum semuanya ditarik dipasaran, oleh karena itu mari kita waspada dan lebih cermat dalam mengkonsumsi obat obatan kimia.








Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel