Cara Mendapat Token Listrik Gratis Dari Pemerintah
Sabtu, 04 April 2020
Pada masa pandemi covid-19 tahun 2020 ini, Pemerintah melalui PLN akan memberikan subsidi listrik gratis dan diskon listrik sebesar 50% bagi masyarakat di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang menggunakan daya listrik sebesar 450 VA 100% gratis. kemudian untuk pengguna listrik 900 VA akan diberikan potongan diskon atau subsidi sebesar 50% dari biaya terbesar selama tiga bulan terakhir.
Namun karena masih banyak yang tanya dan belum memahami siapa saja yang berhak dan yang akan diberikan subsidi gratis listrik dan potongan listrik 50% oleh Pemerintah, padahal ada banyak pengguna listrik yang menggunakan daya 900 VA sedangkan untuk pengguna daya 450 VA semua dijamin gratis.
Berikut penjelasan terkait siapa saja yang berhak mendapat gratis listrik dari pemerintah dan diskon listrik 50% dari Pemerintah atau melalui PLN.
Siapa Saja Yang Berhak Mendapat Subsidi Gratis Listrik Selama Pandemi COVID-19?
Listrik Gratis ( Kriteria Bagi Yang Tidak Mampu ) silahkan baca sampe selesai tentang Cara Claim sebagai Berikut dan Bisa sobat sampaikan ke pelanggan lainnya.
Note : Harap Dicermati Info Listrik Yang Gratis dan Diskon 3 Bulan.*
Yang berhak mendapat Gratis & Diskon listrik 3 bulan dari pemerintah adalah :
1. R1/450 VA (gratis)
2. R1T/450 VA (gratis)
3. R1/900 VA (diskon)
4. R1T/900 VA (diskon)
Yang tidak berhak mendapat Gratis & Diskon listrik 3 bulan dari pemerintah adalah :
1. R1M/900 VA
2. R1MT/900 VA
Jadi bagi sobat yang mendapat pertanyaan seperti ini _“Saya dapat diskon gak?”_
Jawabannya adalah _“Silahkan dicek pada bagian struk pembayaran rekening terakhir sobat atau pembelian pulsa terakhir”._ kemudian silahkan cek apakah sobat masuk dalam 2 jenif tarif diatas berarti sobat tidak dapat diskon, dan meteran sobat bukan merupakan meteran bersubsidi, sehingg tidak akan bisa memperoleh gratis listrik dan diskon listrik selama tiga bulan.
Berikut penjelasan kode pada meteran listriknya :
R1 M = Mampu
R1 = itu buat yg pasca bayar
R1T= itu untuk *Token*
(Kode R adalah Rumah tangga sedangkan Kode *M* berarti mereka yang *Mampu/tidak bersubsidi.*
Untuk lebih jelasnya sobat bisa kunjungi langsung website resmi PLN berikut ini
--> Layanan.Pln.Co.Id
Cara Klaim Listrik Gratis dan Diskon 50% 3 Bulan
Jika sobat pelanggan listrik ingin mengklaim token listrik gratis dengan daya listrik yang sobat pakai 450 VA dan 900 VA (subsidi) silahkan cek melalui website resmi atau PLN online, berikut cara pelanggan bisa mendapatkan token listrik PLN gratis :
- Silahkan Buka website www.pln.co.id yang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id
- Langkah selanjutnya sobat silahkan masuk ke menu pelanggan dan nanti akan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar.
- Yang terakhir adalah sobat masukkan token listrik gratis tersebut ke kolom meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Selain melalui website resmi layanan PLN untuk melakukan klaim Token gratis, sobat juga bisa melalui chat whatsapp ke nomor berikut ini
Whatsapp Center PLN : 08122-123-123
Caranya adalah dengan mengirimkan nomor pelanggan PLN yang sobat gunakan dirumah / ID Mesin Pelanggan yang terdapat pada meteran atau ID yang dipakai untuk pembelian token listrik.
Namun untuk saat ini via whatsapp masih ada gangguan dan informasinya mulai senin 6 April 2020 Klaim Token Listrik Gratis Lewat Whatsapp sudah bisa digunakan oleh pelanggan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu para pengguna listrik bersubsidi agar bisa menikmati gratis listrik dan diskon listrik dari pemerintah selama masa pandemi covid-19 ini, dan semoga semua musibah corona ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Jangan lupa bagikan informasi ini agar banyak masyarakat mengetahui dan memahami tentang cara mendapat gratis listrik dan diskon listrik dari pemerintah. Semangat lawan virus corona dengan kita #Dirumahaja supaya penyebaran virus corona segera terhenti. Semoga Subsidi Gratis Token Listrik dan Diskon Listrik dari pemerintah ini bisa bermanfaat dan mengurangi beban biaya selama masyarakat #Dirumahaja.